October 2018 2 49 Report
1. perhatikan pernyataan berikut
1. Pembunuhan masal 3.pencemaran nama baik
2. penyiksaan 4. perbudakan
Dalam UU No 39 tahun 1999 yang dikelompokkan pelanggaran HAM berat ditunjukkan nomor
a. 1,2,3
b. 1,2,4
c. 1,3,4
d. 2,3,4

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.