1. Pak Tono seorang PNS berpenghasilan Rp.3.000.000,00,-perbulan tanggungan istri tdk bekerja dan 2 anak.Berapa pph yang harus dibayar pak Tono (menurut UU No 36 th 2008) 2. Seorang wajib pajak mempunyai obyek pajak berupa tanah dgn nilai Rp. 30.000.000,00,- dan bangunan Rp. 40.000.000,00,- NJOPTKP Rp 10.000.000,00,- persentase Nilai Jual Kena Pajak 20%.Hitunglah besar pajak yg harus dibayar wajib pajak(0,5)?
njop tanah=Rp 30.000.000
njop bangunan=Rp 40.000.000
NJOPTKP=(30.000.000+40.000.000)-10.000.000=60.000.000
PBB/PAJAK=60.000.000×20%×0,5%=Rp 60.000
selesai cm nomor 2 aja ya hehehe