1.) mengapa penyampaikan pendapat harus dapat menjaga kesatuan dan persatuan 2.) jelaskan yang dimaksud dengan kebebasan yang bertanggung jawab 3.) mengapa ada peraturan yang meratur tentang kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum
fitrf681
1. Karena jika menyampaikan pendapat tidak dapat menjaga persatuan dan kesatuan tidak baik untuk kesatuan dan persatuan serta keutuhan NKRI oleh karena itu kita harus dapat menyesuaikannya agar tidak terjadi perpecahan kesatuan, persatuan dan keutuhan NKRI & hal tersebut juga telah melanggar UU No. 9 Tahun 1998 pasal 6 mengenai kewajiban yang harus dipertanggung jawabkan oleh warga negara yang di dalamnya terdapat "Menjaga keutuhan dan persatuan bangsa". 2. Maksudnya adalah setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat dan orang yang menyampaikan pendapat akan dijamin oleh Konstitusi (UU) dan orang yang menyampaikan pendapat harus dapat mempertanggung jawabkan pendapatnya. Misalnya dikritik dan diberi pertanyaan mengenai pendapatnya, maka orang tersebut harus bisa mempertanggung jawabkannya dengan menjawab pertanyaan dari kritikan tersebut. 3. Agar jalannya kegiatan menyampaikan pendapat dimuka umum berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada konflikasi di dalamnya.
2. Maksudnya adalah setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat dan orang yang menyampaikan pendapat akan dijamin oleh Konstitusi (UU) dan orang yang menyampaikan pendapat harus dapat mempertanggung jawabkan pendapatnya. Misalnya dikritik dan diberi pertanyaan mengenai pendapatnya, maka orang tersebut harus bisa mempertanggung jawabkannya dengan menjawab pertanyaan dari kritikan tersebut.
3. Agar jalannya kegiatan menyampaikan pendapat dimuka umum berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada konflikasi di dalamnya.