1. Mengapa kedaulatan rakyat berhubungan erat dengan perjanjian masyarakat ? 2. Sebutkan ciri-ciri negara berdasarkan asas kedaulatan rakyat ? 3. Bagaiman jika dalam musyawarah mufakat tidak bisa mencapai mufakat ?
edys69
Menurut teori kEDAULATAN RAKYAT , rakyatlah yang berdaulat dan mewakilkan atau menyerahkan kekuasaannya kepada negara. Kemudian negara memecah menjadi beberapa kekuasaan yang diberikan pada pemerintah, ataupun lembaga perwakilan. Tetapi karena pada saat dilahirkan teori ini banyak negara yang masih menganut sistem monarki, maka yang berkuasa adalah raja atau pemerintah. Bilamana pemerintah ini melaksanakan tugasnya tidak sesuai dengan kehendak rakyat, maka rakyat akan bertindak mengganti pemerintah itu. Kedaulatan rakyat ini, didasarkan pada kehendak umum yang disebut “volonte generale” oleh Rousseau. Apabila Raja memerintah hanya sebagai wakil, sedangkan kedaulatan penuh ditangan rakyat dan tidak dapat dibagikan kepada pemerintah itu. Dengan demikian, dapat disimpulkan kedaulatan rakyat mempunyai makna sebagai berikut: 1 Kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat; 2.Kekuasaan pemerintah atau penguasa berasal dari rakyat,; 3.Pemerintah atau pengusa bertanggung jawab kepada rakyat dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat. =dalam musyawarah mufakat tidak bisa mencapai mufakat maka musyawarah dialamkeputusan diambil dengan suara terbanyak
Dengan demikian, dapat disimpulkan kedaulatan rakyat mempunyai makna sebagai berikut:
1 Kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat;
2.Kekuasaan pemerintah atau penguasa berasal dari rakyat,;
3.Pemerintah atau pengusa bertanggung jawab kepada rakyat dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat.
=dalam musyawarah mufakat tidak bisa mencapai mufakat maka musyawarah dialamkeputusan diambil dengan suara terbanyak