1. Landasan hukum impeachment di indonesia? 2. Arti impeachment ?
dimastoro
1. Landasan hukum impeachement di Indonesia adalah berdasarkan UUD 1945 yaitu apabila kepala pemerintahan melakukan tindakan yang mengkhianati negara seperti korupsi, bekerja sama dengan mata mata asing, dan kriminal lainnya. Sedangkan landasan lain adalah pasal 6 UUD 1945 yang menerangkan bahwa impeachement bisa dilakukan bila presiden tidak mememnuhi syarat untuk menjadi presiden.
2. Impeachement artinya adalah melengserkan pemimpin yang incumbent atau yang memerintah saat ini. Dalam hal ini adalah presiden.
berdasarkan UUD 1945 yaitu apabila kepala pemerintahan melakukan tindakan yang mengkhianati negara seperti korupsi, bekerja sama dengan mata mata asing, dan kriminal lainnya.
Sedangkan landasan lain adalah pasal 6 UUD 1945 yang menerangkan bahwa impeachement bisa dilakukan bila presiden tidak mememnuhi syarat untuk menjadi presiden.
2. Impeachement artinya adalah melengserkan pemimpin yang incumbent atau yang memerintah saat ini. Dalam hal ini adalah presiden.