1) jumhur ulama memandang antara hadis dan sunah memiliki arti yang sama ,dengan kata lain keduanya merupakan 2)khabar bersikap umum ,sebab yang ada didalamnya semua riwayat 3)hadis diperbolehkan untuk diriwayatkna dengan maknanya saja,sebab yang penting adalah 4)rangkaian urutan sanda disebut
1. sama" datang dari Rasulullah
2. dari Sahabat
3. maknanya
4. isnad