1) Jelaskan yang dimaksud dengan sistem pemerintahan presidensiil..... 2) Tuliskan perbedaan pokok antara UUD 1945 dan konstitusi RIS... 3) Lembaga apa saja yang ada dalam keanggotaan MPR, sebutkan..... 4)apa sajakah bentuk bentuk penyimpangan terhadap UUD 1945 pada masa Orde Baru...... 5) Mengapa amandemen terhadap UUD 1945 perlu dilakukan..... 6) Sebutkan pokok pokok bentuk negara dan pemerintahan yang diatur dalam UUD 1945 amandemen..... 7) Sebutkan fungsi konstutis bagi sebuah negara......
LouisTualangi24
1.sistem pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden 2.jika UUD 1945bentuk negaranya kesatuan,sistem pemerintahannya presidensil. sedangkan Konstitusi RIS bentuk negaranya Serikat/Federasi,Sistem pemerintahannya Parlementer. 3.MPR, DPR, DPD, DAN DPRD 4.Saya lupa hwhehehe 5.Karena kedaulatan sepenuhnya oleh rakyat 6.-- Bentuk Negara: kesatuan -- Sistem pemerintahan: presidensil -- Demokrasi: pancasila -- Kedaulatan ditangan Rakyat & dilakukan menurut UUD -- MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD yg dipilih langsung melalui pemilu -- Presiden dan Wapres dipilih secara langsung oleh rakyat -- DPA dihapus 7.Sebagai hukum dasar yg memuat aturan2 pokok/aturan2 dasar negara
2.jika UUD 1945bentuk negaranya kesatuan,sistem pemerintahannya presidensil. sedangkan Konstitusi RIS bentuk negaranya Serikat/Federasi,Sistem pemerintahannya Parlementer.
3.MPR, DPR, DPD, DAN DPRD
4.Saya lupa hwhehehe
5.Karena kedaulatan sepenuhnya oleh rakyat
6.-- Bentuk Negara: kesatuan
-- Sistem pemerintahan: presidensil
-- Demokrasi: pancasila
-- Kedaulatan ditangan Rakyat & dilakukan menurut UUD
-- MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD yg dipilih langsung melalui pemilu
-- Presiden dan Wapres dipilih secara langsung oleh rakyat
-- DPA dihapus
7.Sebagai hukum dasar yg memuat aturan2 pokok/aturan2 dasar negara