1. fungsi unsur pengarah penanggulangsn bencana adalah untuk A. Menindaklanjuti pelaksanaan penanggulangan bencana B. Menyusun konsep pelaksanaan kebijakan penanggulangan bencana daerah C. Menentukan status dan tingkatan bencana yang terjadi disetiap daerah D. Memberikan Informasi pelaksanaan penanggulangan bencana kepada pemerintah E. Mengendalikan kebijakan penanggulangan Bencana
2. Berikut yang bukan indikator yang digunakan untuk menetapkan status dan tingkat bencana nasional dan daerah adalah A. Luasnya bencana B. Banyaknya Korban C. Kerugian Harta Benda D. Kerusakan Prasarana E. Dampak politis yang ditimbulkan
1.C
maaf ya kalo salah