October 2018 2 56 Report
1. Berikut ini Bukan tugas dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia adalah
a. melakukan sosialisasi peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan
perlindungan anak
b. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia
c. mengumpulkan data dan informasi menerima pengaduan masyarakat ,pemantauan,
evaluasi,dan pengawasan
d. memberi laporan ,saran, masukan dan pertimbangan kepada presiden dalam
rangka perlindungan anak

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.