Yg berhak menggunakan kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dan pendapat adalah
annisaerliana
Semua warga negara. hal ini sesuai dengan pasal 28 yaitu :kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dngan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.