October 2018 1 13 Report
Yati mendapat gaji Rp.3.000.000 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp.4.00.000. jika besar pajak penghasilan (PPH) 10%, maka besar gaji yang diterima Yati adalah

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.