Yanti mendapat gaji sebesar Rp. 3. 800.000, dengan gaji tidak kena pajak Rp.900.000,00 . Besar pajak penghasilan (PPh) sebesar 15 % . Tentukan besar gaji yang di terima yanti :
jawab : .....
sama cara nya
Zuhh
Dik : besar gaji awal = 3.800.000 gaji tdk kena pajak = 900.000 besar PPh = 15%
maka : Besar gaji kena pajak = 3.800.000 - 900.000 = 2.900.000 maka besar PPh = 15% x 2.900.000 = 435.000
jadi gaji y diterima = (2.900.000 - 435.000) + 900.000 = 3.365.000
ratumuliasa
1. seorang pedagang membeli 1
karung gula pasir dengan berat
selurunya 150 kg dan tara 2%
berapa yang harus di bayar
pedagang itu jika harga 1kg gula
pasir Rp.6.900 hitunglah :
a. Berat brutonya
b. Persentase taranya
c. Berat nettonya
jawab : ......
sama cara nya
besar gaji awal = 3.800.000
gaji tdk kena pajak = 900.000
besar PPh = 15%
maka :
Besar gaji kena pajak = 3.800.000 - 900.000 = 2.900.000
maka besar PPh = 15% x 2.900.000 = 435.000
jadi gaji y diterima = (2.900.000 - 435.000) + 900.000 = 3.365.000