Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa tujuan Pemerintah Negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
3 votes Thanks 1
HyHiiamraka
sepandai-pandainya tupai melompat, pasti jatuh juga
Ini dilakukan untuk memajukan ketertiban, kesejahteraan masyarakat di Indonesia
ini juga termasuk dalam nilai perlindungan umum atau dalam bidang politik negara
UUD ( undang-undang dasar ) dibuat untuk ditaatiuntuk mengatur kehidupanwarga negaraUUD indonesia bermacam-macamseperti dibidang politik,ekonomi,pendidikandan lain-lain
3 votes Thanks 4
HyHiiamraka
itu liat dikomentar jawaban pilihannya ad
Jawaban:
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa tujuan Pemerintah Negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Jawaban:
Melindungi Bangsa Indonesia dari tumpah darah
atau, B Menanggulangi keterbelakangan
Penjelasan:
Ini dilakukan untuk memajukan ketertiban, kesejahteraan masyarakat di Indonesia
ini juga termasuk dalam nilai perlindungan umum atau dalam bidang politik negara
UUD ( undang-undang dasar ) dibuat untuk ditaati untuk mengatur kehidupan warga negara UUD indonesia bermacam-macam seperti dibidang politik, ekonomi, pendidikan dan lain-lain