salwaaudina
Hakim Ad Hoc bertugas sebagai Hakim Anggota dalam suatu Majelis Hakim untuk memeriksa dan memutuskan perkara Niaga yang ditugaskan kepada Majelis yang bersangkutan;Dalam persidangan Hakim Ad Hoc mempunyai tugas dan wewenang yang sama dengan Anggota Majelis lainnya.
2 votes Thanks 19
DessiRahayu5
Kalau Hakim Ad Hoc mempunyai tugas dan wewenang yang sama dengan Anggota Majelis lainnya, lalu bedanya apa?
KimianistikSalah satu alasan utama dimasukkannya hakim ad hoc dalam UU Kepailitan 1998 adalah untuk membantu para hakim niaga dalam menganalisis berbagai kasus yang dihadapi