Berapa kali PPKi mengadakan sidang?apasajakah keputusan keputusan/yang dibicarakan di dalam kedua sidangtersebut (pisah) jawabnya yang lengkap ya
khnzsa
Tiga kali... pertama(18/8/45); penetapan uud '45, presiden &wapres, rancangan pembentukan KN kedua(19/8/45); pembagian daerah 8 prov + 2 DI ketiga(22/8/45); KNIP, pembentukan badan ketentaraan
. Sidang pertama PPKI dilaksanakan pada tanggal 18agustus 1945.
Sidang ke-2 PPKI dilaksanakan pada tanggal 19 agustus 1945.
Sidang ke-3 ppki dilaksanakan pada tanggal 22 agustus 1945.
4. Sidang I PPKI menghasilkan:
- Mengesahkan UUD 1945
- Memilih Soekarno dan Moh.hatta sebagai presidendan wakil presiden RI
- Untuk sementara tugas presiden dibantu oleh sebuah komite nasional.
Sidang ke-2 ppki menghasilkan:
- Untuk sementara waktu daerah negara Indonesiadibagi dalam delapan provinsi yang masing-masing dikepalai oleh seorang gubernur. Provinsi-provinsi tersebut adalah :
1.Jawa Barat
2.Jawa Tengah
3.Jawa Timur
4.Sumatera
5.Borneo (Kalimantan)
6.Sulawesi
7.Maluku
8.Sunda Kecil (Nusa Tenggara)
- Daerah provinsi dibagi dalam keresidenan yang dikepalai oleh seorang residen. Gubernur dan residen dibantu oleh Komite Nasional Daerah
- Pemerintah Republik Indonesia akan dibagi dalam dua belas departemen (kementrian), yaitu :
1.Departemen Dalam Negeri
2.Departemen Luar Negeri
3.Departemen Kehakiman
4.Departemen Keuangan
5.Departemen Kemakmuran
6.Departemen Kesehatan
7.Departemen Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan
8.Departemen Sosial
9.Departemen Pertahanan
10.Departemen Penerangan
11.Departemen Perhubungan
12.Departemen Pekerjaan Umum
~Mengenai Pertahanan
-PETA di Jawa dan Bali serta Laskar Rakyat di Sumatera dibubarkan.
-Aktivitas prajurit Heiho dihentikan.
-Tentara Kebangsaan Indonesia supaya segera dibentuk oleh presiden
pertama(18/8/45); penetapan uud '45, presiden &wapres, rancangan pembentukan KN
kedua(19/8/45); pembagian daerah 8 prov + 2 DI
ketiga(22/8/45); KNIP, pembentukan badan ketentaraan
. Sidang pertama PPKI dilaksanakan pada tanggal 18 agustus 1945.
Sidang ke-2 PPKI dilaksanakan pada tanggal 19 agustus 1945.
Sidang ke-3 ppki dilaksanakan pada tanggal 22 agustus 1945.
4. Sidang I PPKI menghasilkan:
- Mengesahkan UUD 1945
- Memilih Soekarno dan Moh.hatta sebagai presiden dan wakil presiden RI
- Untuk sementara tugas presiden dibantu oleh sebuah komite nasional.
Sidang ke-2 ppki menghasilkan:
- Untuk sementara waktu daerah negara Indonesia dibagi dalam delapan provinsi yang masing-masing dikepalai oleh seorang gubernur. Provinsi-provinsi tersebut adalah :
1. Jawa Barat
2. Jawa Tengah
3. Jawa Timur
4. Sumatera
5. Borneo (Kalimantan)
6. Sulawesi
7. Maluku
8. Sunda Kecil (Nusa Tenggara)
- Daerah provinsi dibagi dalam keresidenan yang dikepalai oleh seorang residen. Gubernur dan residen dibantu oleh Komite Nasional Daerah
- Pemerintah Republik Indonesia akan dibagi dalam dua belas departemen (kementrian), yaitu :
1. Departemen Dalam Negeri
2. Departemen Luar Negeri
3. Departemen Kehakiman
4. Departemen Keuangan
5. Departemen Kemakmuran
6. Departemen Kesehatan
7. Departemen Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan
8. Departemen Sosial
9. Departemen Pertahanan
10. Departemen Penerangan
11. Departemen Perhubungan
12. Departemen Pekerjaan Umum
~Mengenai Pertahanan
- PETA di Jawa dan Bali serta Laskar Rakyat di Sumatera dibubarkan.
- Aktivitas prajurit Heiho dihentikan.
- Tentara Kebangsaan Indonesia supaya segera dibentuk oleh presiden
Sidang ke-3 PPKI menghasilkan:
1) Dibentuknya Komite Nasional
2) Dibentuknya Partai Nasional Indonesia
3) Dibentuknya tentara kebangsaan