jriama
Ya, karena terdapat juga di uud pasal 1 ayat 3
0 votes Thanks 0
Agustina12
tetapi setelah banyak kasus yang menyimpang dan menentang hukum apakah indonesia masih akan dipandang sebagai negara hukum?
dyaniccs
Yakin, karena telah dicantumkan pula di UUD '45 pasal 1 ayat (3) yang berbunyi: "Negara Indonesia adalah negara hukum."
0 votes Thanks 0
Agustina12
tetapi setelah banyak kasus yang menyimpang dan menentang hukum apakah indonesia masih akan dipandang sebagai negara hukum?
dyaniccs
masih. Kasus yang terjadi itu kan karena ulah warga negara yang tidak patuh pada hukum. Sedangkan negara Indonesia kan masih menjadikan hukum sebagai dasar dalam menjalankan pemerintahan.
yang berbunyi: "Negara Indonesia adalah negara hukum."