Wujud bela negara sebagai direktur , satpam dan kuasa hukum
PutriSifa
Satpam: melindungi warga negara dari hal yg dapat mengancam warga negara. Kuasa Hukum: menentukan warga negara yg bersalah dan tdk bersalah dengan adil, memberikan hukuman yg setimpal agar tdk timbul pekelahian karena kuasa hukum salah menetukan mana yg salah/benar dan td menghukum dengan setimpal Direktur: memimpin suatu perusahaan dengan adil dan tidak pilih kasih terhadap pegawainya, memajukan suatu perusahaan agar dapat membawa nama Indonesia sampai di mata dunia/Internasional itu jawabanku kalau slh maaf ya, soalx aku gk tau lg :)
Kuasa Hukum: menentukan warga negara yg bersalah dan tdk bersalah dengan adil, memberikan hukuman yg setimpal agar tdk timbul pekelahian karena kuasa hukum salah menetukan mana yg salah/benar dan td menghukum dengan setimpal
Direktur: memimpin suatu perusahaan dengan adil dan tidak pilih kasih terhadap pegawainya, memajukan suatu perusahaan agar dapat membawa nama Indonesia sampai di mata dunia/Internasional
itu jawabanku kalau slh maaf ya, soalx aku gk tau lg :)