Wewenang Presiden dalam batang tubuh UUD 1945 adalah....
A.)Memimpin penyelengaraan pemerintahan pusat B.)Menyusun Dan mengajukan RUU APBN kepada DPR C.)Mengajukan RUU D.) Memegang Kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat,Angkatan Laut,dan Angkatan Udara