NoviNNNNN
Tidak semua, memang pemerintah daerah provinsi/kab/kota mempunyai kewajiban da hak otonom masing-masing oleh pemerintah pusat, tetapi ada beberapa hal yang memang seharusnya dilalukakn oleh pemerintah pusat contohnya=kebijakan moneter dan fiskal, politik luar negeri dll
contohnya=kebijakan moneter dan fiskal, politik luar negeri dll