Adalah badan yg melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh badan legislatif
Funsinya:Melaksanakan ketertiban (wal and order) yaitu mencapai tujuan bersama mencegah bentrok/ sbg stabilitator, melaksanakan administrasi negara, membuat dan melaksanakan peraturan, menyiapkan uuMengusahakan kesejahteraan rakyatPertahananMenegakkan keadilanMerencanakan rancangan UU (RUU) dan mengajukan ke legislatif menjadi suatu UU
Badan eksekutif dan birokrasi
Badan eksekutif
Adalah badan yg melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh badan legislatif
Funsinya:Melaksanakan ketertiban (wal and order) yaitu mencapai tujuan bersama mencegah bentrok/ sbg stabilitator, melaksanakan administrasi negara, membuat dan melaksanakan peraturan, menyiapkan uuMengusahakan kesejahteraan rakyatPertahananMenegakkan keadilanMerencanakan rancangan UU (RUU) dan mengajukan ke legislatif menjadi suatu UU