a. Memeriksa permohonan kasasi b. menguji secara materiil terhadap peraturan di bawah undang undang c. memberi nasihat hukum terhadap presiden d. memberi pertimbangan di bidang hukum
5 votes Thanks 13
DethaViana
Wewenang Mahkamah Agung adalah 1. Mahkamah Agung memutuskan permohonan kasasi terhadap putusan pengadilan tingkat banding atau tingkat terakhir dari semua lingkungan pengadilan. 2. Mahkamah Agung menguji peraturan secara materiil terhadap peraturan perundang-undang dibawah Undang-Undang. 3. Melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelenggaraan peradilan di semua lingkungan peradilan dalam menyelenggarakan kekuasaan kehakiman.
a. Memeriksa permohonan kasasi
b. menguji secara materiil terhadap peraturan di bawah undang undang
c. memberi nasihat hukum terhadap presiden
d. memberi pertimbangan di bidang hukum
1. Mahkamah Agung memutuskan permohonan kasasi terhadap putusan pengadilan tingkat banding atau tingkat terakhir dari semua lingkungan pengadilan.
2. Mahkamah Agung menguji peraturan secara materiil terhadap peraturan perundang-undang dibawah Undang-Undang.
3. Melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelenggaraan peradilan di semua lingkungan peradilan dalam menyelenggarakan kekuasaan kehakiman.
Maaf kalau salah....