EngAbdu
Terkait dgn fungsi anggaran, DPR memiliki tugas dan wewenang: Memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (yang diajukan Presiden) Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama.
1 votes Thanks 1
wisnu353
1.Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
2.Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU)
3.Menerima RUU yang diajukan oleh DPD
4.Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPD
5.Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU
2.Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU)
3.Menerima RUU yang diajukan oleh DPD
4.Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPD
5.Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU