Warga negara dapat mengajukan usul kepada pemerintah terhadap rancangan peraturan perundang undangan melalui berbagai cara seperti berikut kecuali a.mimbar bebas b.melakukan demo secara anarkis c.menyampaikan usulan kepada legislator d.memberikan surat kepada pemerintah
mohon bantuannya :)
WulanY07
Jawabanya adalah b. melakukan demo secara anarkis