WALI KOTA (ditulis juga WALIKOTA) adalah pemimpin atau kepala daerah untuk wilayah kota. Wali Kota ini sejajar dengan jabatan Bupati. Wali Kota dipilih melalui pilkada sehingga digolongkan sebagai jabatan politis.
Adapun TUGAS Wali Kota adalah sebagai berikut:
● Memimpin pelaksaan urusan pada pemerintahan kota.
● Menyusun serta mengajukan rancangan perda RPJPD, RPJMD kepada lembaga DPRD.
● Menyusun dan juga menetapkan RKPD.
● Mewakili kota yang ia pimpin di dalam dan juga di luar pengadilan sesuai ketentuan undang-undang.
KEWENANGAN Wali Kota adalah sebagai berikut:
● Mengajukan rancangan peraturan daerah.
● Menetapkan peraturan daerah yang sudah disetujui oleh DPRD.
● Menetapkan Keputusan Bupati dan Perkada.
● Mengambil tindakan apabila berada dalam keadaan mendesak .
Pada dasarnya, sebagai wakil dari pemerintah pusat, Wali Kota bertugas memimpin penyelenggaraan daerah dengan berdasar pada kebijakan yang sudah ditetapkan secara bersama dengan DPRD Kota.
✓ Untuk lebih memahami materi ini, silahkan simak penjelasan lebih lanjut pada tautan berikut:
WALI KOTA (ditulis juga WALIKOTA) adalah pemimpin atau kepala daerah untuk wilayah kota. Wali Kota ini sejajar dengan jabatan Bupati. Wali Kota dipilih melalui pilkada sehingga digolongkan sebagai jabatan politis.
Adapun TUGAS Wali Kota adalah sebagai berikut:
● Memimpin pelaksaan urusan pada pemerintahan kota.
● Menyusun serta mengajukan rancangan perda RPJPD, RPJMD kepada lembaga DPRD.
● Menyusun dan juga menetapkan RKPD.
● Mewakili kota yang ia pimpin di dalam dan juga di luar pengadilan sesuai ketentuan undang-undang.
KEWENANGAN Wali Kota adalah sebagai berikut:
● Mengajukan rancangan peraturan daerah.
● Menetapkan peraturan daerah yang sudah disetujui oleh DPRD.
● Menetapkan Keputusan Bupati dan Perkada.
● Mengambil tindakan apabila berada dalam keadaan mendesak .
Pada dasarnya, sebagai wakil dari pemerintah pusat, Wali Kota bertugas memimpin penyelenggaraan daerah dengan berdasar pada kebijakan yang sudah ditetapkan secara bersama dengan DPRD Kota.
✓ Untuk lebih memahami materi ini, silahkan simak penjelasan lebih lanjut pada tautan berikut:
Tugas dan wewenang gubernur brainly.co.id/tugas/1201038
Tugas dan wewenang bupati/walikota brainly.co.id/tugas/1737236
• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •
Kode Soal : -
Kelas : IX (3 SMP)
Pelajaran : PPKN
Kategori : Pelaksanaan Otonomi Daerah
Kata Kunci : Walikota, Tugas, Pengertian, Tugas PPKN