Jelaskan proses terbentuknya persekutuan dagang/VOC di Indonesia ??
FadhilPrawira
Negara yang pertama kali membentuk persekutuan dagang di Indonesia adalah Inggris dengan nama East India Company (EIC). Menanggapi hal tersebut, Belanda segera membentuk persekutuan dagang yang diberi nama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). VOC didirikan pada 20 Maret 1602 untuk menghindari persaingan antar pedagang Belanda.
VOC memiliki hak hak khusus (hak Oktrooi) yang isinya : a. Hak monopoli perdagangan. b. Hak mencetak uang sendiri. c. Hak mengadakan perjanjian dengan raja-raja di Nusantara. d. Hak memiliki tentara atau angkatan perang sendiri. e. Hak untuk mengumumkan perang. f. Hak membentuk pemerintahan sendiri. g. Hak sebagai wakil kerajaan Belanda di Indonesia. h. Hak untuk menarik pajak. i. Hak menjalankan kekuasaan kehakiman.
VOC memiliki hak hak khusus (hak Oktrooi) yang isinya :
a. Hak monopoli perdagangan.
b. Hak mencetak uang sendiri.
c. Hak mengadakan perjanjian dengan raja-raja di Nusantara.
d. Hak memiliki tentara atau angkatan perang sendiri.
e. Hak untuk mengumumkan perang.
f. Hak membentuk pemerintahan sendiri.
g. Hak sebagai wakil kerajaan Belanda di Indonesia.
h. Hak untuk menarik pajak.
i. Hak menjalankan kekuasaan kehakiman.