Sartikaaa
Penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada Pemerintah daerah untuk mengatur daerahnya sendiri.
0 votes Thanks 0
nuri33
Visi:politik, ekonomi, sosial da 1. Penyerahan sebanyak mungkin kewenangan pemerintah dalam hubungan Dalam Negeri kepada daerah ( Urusan Luar Negeri bukan domain pemda sekalipun dengan Negara sahabat & tetangga) 2. Penguatan peran DPRD sebagai representasi rakyat. 3. Pembangunan tradisi politik yang lebih sesuai dengan kultur berkualitas tinggi dengan tingkat akseptabilitas yang tinggi pula. 4. Peningkatan efektivitas fungsi-fungsi pelayanan eksekutif. 5. Peningkatan efisiensi administrasi keuangan daerah. 6. Pengaturan pembagian sumber-sumber pendapatan daerah, pemberian keleluasaan kepada daerah & optimalisasi upaya pemberdayaan masyarakat.n budaya konsep:
1. Penyerahan sebanyak mungkin kewenangan pemerintah dalam hubungan Dalam Negeri kepada daerah ( Urusan Luar Negeri bukan domain pemda sekalipun dengan Negara sahabat & tetangga)
2. Penguatan peran DPRD sebagai representasi rakyat.
3. Pembangunan tradisi politik yang lebih sesuai dengan kultur berkualitas tinggi dengan tingkat akseptabilitas yang tinggi pula.
4. Peningkatan efektivitas fungsi-fungsi pelayanan eksekutif.
5. Peningkatan efisiensi administrasi keuangan daerah. 6. Pengaturan pembagian sumber-sumber pendapatan daerah, pemberian keleluasaan kepada
daerah & optimalisasi upaya pemberdayaan masyarakat.n budaya
konsep: