tiarasukma17
Maaf, yg betul itu pasal 27 ayat 3. Mohon maaf, pasal 28 itu tentang HAK asasi manusia bukan bukan HAK membela negra. Jdi yg btul 27 ayat 3. Sekali lg mohon dimaafkan. :)
AlyaaUlaahaq pasal 27 ayat 3 berisi ketentuan bahwa membela negara merupakan kewajiban dan hak warga negara
pasal 27 ayat 3 berisi ketentuan bahwa membela negara merupakan kewajiban dan hak warga negara