Bandingkan antara konstitusi/UUD 1945, UUD RIS, UUD sementara mengenai bentuk negara, susunan negara, dan sistem pemerintahan!
Alief00
Saat indonesia masih menggunakan UUD 1945,bentuk negara indonesia adalah negara kesatuan dan menganut sistem penerintahan presidensial.saat UUD 1945 digantikan drngan KONSTITUSI RIS,bentuk negara indonesia menjadi negara serikat dan sistem pemerintahannya berubah menjadi parlementer.saat KONSTITUSI RIS diganti dengan UUDS 1950,bentuk negara indonesia kembali menjadi negara kesatuan dan sistem pemerintahan menganut sistem pemerintahan quasi parlemen