November 2018 1 85 Report
UUD 1945 pasal 6 ayat 1 setelah dilakukan perubahan oleh ppki pada tanggal 18 agustus 1945 berbunyi...
a.) presiden adalah orang indonesia aslu
b.) presiden bukan orang asli indonesia
c.) presiden adalah orang indonesia asli yang beragama islam
d.) presiden adalah orang indonesia asli tidak harus beragama islam
More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.