Dalam posting ini kita akan mencoba mengurai materi tentang Fathu Makkah. Kedua peristiwa acara tersebut tak lepas dari peran Nabi Muhammad SAW. Sebagai ilustrasi singkat adalah karena pengkhianatan suku Quraish atas kesepakatan Hudaibiyah yaitu serangan Bani Bara (sekutu Quraish) terhadap Khuzaah Bani (sekutu Muslim). Karena serangan tersebut, Amru bin Salim al Khuza'i mengatakan kepada Nabi tentang pelanggaran kesepakatan oleh Bani Bakar.
Pada kejadian itu Nabi di Ramadhan 8 AH dengan 10.000 umat Islam dan menambahkan 2000 orang ke kota Makah. Sebelum melanjutkan perjalanan Nabi memberikan nasehat kepada seluruh tentara untuk menghindari pertumpahan darah. Apa dan bagaimana Fathu Makah terjadi maka materi berikut akan menjawabnya.
Alasan untuk Fathul Makkah Pada bulan Zulqaidah 6 H, atau bertepatan dengan tanggal 6 Maret 628 M, Rasulullah saw. Dengan 1.400 umat Islam bermaksud untuk membawa ziarah ke umrah untuk umroh. Untuk menghilangkan prasangka buruk orang kafir quraisy, kaum Muslimin mengenakan pakaian ihram, mereka tidak membawa peralatan perang kecuali pedang dan sarung tangan sebagai alat untuk merawat dirinya sendiri.
Kedatangan Nabi dilarang oleh orang-orang kafir Quraish, mereka tidak percaya bahwa kedatangan orang-orang Muslim ke Makah hanyalah untuk disembah. Mereka memblokir jalan ke Mekah sehingga Nabi Muhammad dan rekan-rekannya tidak bisa masuk Makkah dan berhenti di perbatasan antara Makkah dan Madinah bernama Hudaibiyah.
Karena kejadian tersebut, Nabi Muhammad SAW mengirim Utsman bin Affan untuk menjelaskan kedatangan rombongannya kepada orang-orang kafir Mekah quraish bahwa tujuan kedatangan rombongan adalah untuk melakukan ibadah Umrah. Dengan penjelasan Utsman bin Affan orang-orang kafir Quraisy tidak percaya, bahkan mereka memegang Utsman bin Affan. Ketika mendengar bahwa Utsman bin Affan ditangkap dan dibunuh, saat itulah umat Islam mengadakan sumpah kudus dengan tekad untuk menghadapi orang-orang kafir Quarisy dengan mengorbankan jiwa dan raga.
Dengan bantuan orang kafir quraisy akhirnya Bani Bakar di bawah pimpinan Naufal mengepung Khuza'ah Bani di Al Watir. Serangan ini terjadi pada malam hari dan membunuh beberapa khuzaah. Menurut Perjanjian Hudaibiyyah anatar quraisy pagan dengan umat Islam tidak saling menyerang selama 10 tahun. Tapi hanya dua tahun kesepakatan damai terjadi kafir quraisy telah dilanggar.
Amr bin Salim Al Khuza'i dari Bani Khuza'ah melaporkan kejadian tersebut kepada Rasulullah SAW, antara lain: 1. Orang-orang Quraisy melanggar perjanjian damai, mereka bergabung dalam serangan terhadap Khuzaah Bani. 2. Bani Khuzaah dalam jubah selama beberapa hari 3. Bani Khuzaah banyak yang meninggal dalam serangan tersebut.
Karena kejadian tersebut maka Nabi mempersiapkan pasukan untuk membebaskan kota Makkah dari para pengkhianat. Rasullah SAW menyatakan bahwa quraisy kafir telah melanggar Perjanjian Hudaibiyyah. Pembebasan ini, yang kemudian dikenal sebagai Fathul Makkah. Fathul Makkah berarti membuka kota makkah atau bisa ditafsirkan sebagai penaklukan Makkah. Penaklukan merupakan kemenangan terbesar bagi Nabi dan kaum Muslimin. Karena dengan membuka kota Makkah memancarkan cahaya Islami ke seluruh dunia.
Salah satu penyebab penaklukan kota Makkah adalah karena quraiys pagan sengaja melanggar perjanjian hudaibiyyah. Mereka membantu Bani Bakar menyerang Bani Khuza'ah yang menjadi pengikut Islam. Karena hari-hari ketidaktahuan Bani Bakar dan Bani Khuza'ah saling bermusuhan, setelah perjanjian damai, suku khuza'ah menyatakan diri mereka untuk masuk Islam dan bergabung dengan kaum Muslimin. Sesuai dengan kesepakatan hudaibiyyah masing-masing tribunal bebas untuk bergabung dengan pihak manapun yang mereka inginkan.
Perjanjian Hudaibiyah Sumpah setia umat Islam akhirnya mendengar quraisy pagan. Mereka takut dan khawatir. Quraisy kafir akhirnya mengirim utusan perdamaian bernama Suhail bin Amr. Pada saat bersamaan mereka meninggalkan Utsman bin Affan dan perjanjian tersebut disebut Perjanjian Hudaibiyah. (Sulhul Hudaibiyah)
Isi dari Perjanjian Hudaibiyah adalah sebagai berikut: 1. Di antara quraisy pagan dan kaum muslimin tidak saling menyerang selama 10 tahun dan tidak menyerang sekutu mereka.
Beranda » Materi Pembelajaran SKI »Acara Fathu Mekkah
Acara Fathu Mekkah
Senin, 21 November 2016 Materi Pembelajaran SKI
Dalam posting ini kita akan mencoba mengurai materi tentang Fathu Makkah. Kedua peristiwa acara tersebut tak lepas dari peran Nabi Muhammad SAW.
Sebagai ilustrasi singkat adalah karena pengkhianatan suku Quraish atas kesepakatan Hudaibiyah yaitu serangan Bani Bara (sekutu Quraish) terhadap Khuzaah Bani (sekutu Muslim). Karena serangan tersebut, Amru bin Salim al Khuza'i mengatakan kepada Nabi tentang pelanggaran kesepakatan oleh Bani Bakar.
Pada kejadian itu Nabi di Ramadhan 8 AH dengan 10.000 umat Islam dan menambahkan 2000 orang ke kota Makah. Sebelum melanjutkan perjalanan Nabi memberikan nasehat kepada seluruh tentara untuk menghindari pertumpahan darah. Apa dan bagaimana Fathu Makah terjadi maka materi berikut akan menjawabnya.
Alasan untuk Fathul Makkah
Pada bulan Zulqaidah 6 H, atau bertepatan dengan tanggal 6 Maret 628 M, Rasulullah saw. Dengan 1.400 umat Islam bermaksud untuk membawa ziarah ke umrah untuk umroh. Untuk menghilangkan prasangka buruk orang kafir quraisy, kaum Muslimin mengenakan pakaian ihram, mereka tidak membawa peralatan perang kecuali pedang dan sarung tangan sebagai alat untuk merawat dirinya sendiri.
Kedatangan Nabi dilarang oleh orang-orang kafir Quraish, mereka tidak percaya bahwa kedatangan orang-orang Muslim ke Makah hanyalah untuk disembah. Mereka memblokir jalan ke Mekah sehingga Nabi Muhammad dan rekan-rekannya tidak bisa masuk Makkah dan berhenti di perbatasan antara Makkah dan Madinah bernama Hudaibiyah.
Karena kejadian tersebut, Nabi Muhammad SAW mengirim Utsman bin Affan untuk menjelaskan kedatangan rombongannya kepada orang-orang kafir Mekah quraish bahwa tujuan kedatangan rombongan adalah untuk melakukan ibadah Umrah. Dengan penjelasan Utsman bin Affan orang-orang kafir Quraisy tidak percaya, bahkan mereka memegang Utsman bin Affan. Ketika mendengar bahwa Utsman bin Affan ditangkap dan dibunuh, saat itulah umat Islam mengadakan sumpah kudus dengan tekad untuk menghadapi orang-orang kafir Quarisy dengan mengorbankan jiwa dan raga.
Dengan bantuan orang kafir quraisy akhirnya Bani Bakar di bawah pimpinan Naufal mengepung Khuza'ah Bani di Al Watir. Serangan ini terjadi pada malam hari dan membunuh beberapa khuzaah. Menurut Perjanjian Hudaibiyyah anatar quraisy pagan dengan umat Islam tidak saling menyerang selama 10 tahun. Tapi hanya dua tahun kesepakatan damai terjadi kafir quraisy telah dilanggar.
Amr bin Salim Al Khuza'i dari Bani Khuza'ah melaporkan kejadian tersebut kepada Rasulullah SAW, antara lain:
1. Orang-orang Quraisy melanggar perjanjian damai, mereka bergabung dalam serangan terhadap Khuzaah Bani.
2. Bani Khuzaah dalam jubah selama beberapa hari
3. Bani Khuzaah banyak yang meninggal dalam serangan tersebut.
Karena kejadian tersebut maka Nabi mempersiapkan pasukan untuk membebaskan kota Makkah dari para pengkhianat. Rasullah SAW menyatakan bahwa quraisy kafir telah melanggar Perjanjian Hudaibiyyah. Pembebasan ini, yang kemudian dikenal sebagai Fathul Makkah.
Fathul Makkah berarti membuka kota makkah atau bisa ditafsirkan sebagai penaklukan Makkah. Penaklukan merupakan kemenangan terbesar bagi Nabi dan kaum Muslimin. Karena dengan membuka kota Makkah memancarkan cahaya Islami ke seluruh dunia.
Salah satu penyebab penaklukan kota Makkah adalah karena quraiys pagan sengaja melanggar perjanjian hudaibiyyah. Mereka membantu Bani Bakar menyerang Bani Khuza'ah yang menjadi pengikut Islam. Karena hari-hari ketidaktahuan Bani Bakar dan Bani Khuza'ah saling bermusuhan, setelah perjanjian damai, suku khuza'ah menyatakan diri mereka untuk masuk Islam dan bergabung dengan kaum Muslimin. Sesuai dengan kesepakatan hudaibiyyah masing-masing tribunal bebas untuk bergabung dengan pihak manapun yang mereka inginkan.
Perjanjian Hudaibiyah
Sumpah setia umat Islam akhirnya mendengar quraisy pagan. Mereka takut dan khawatir. Quraisy kafir akhirnya mengirim utusan perdamaian bernama Suhail bin Amr. Pada saat bersamaan mereka meninggalkan Utsman bin Affan dan perjanjian tersebut disebut Perjanjian Hudaibiyah. (Sulhul Hudaibiyah)
Isi dari Perjanjian Hudaibiyah adalah sebagai berikut:
1. Di antara quraisy pagan dan kaum muslimin tidak saling menyerang selama 10 tahun dan tidak menyerang sekutu mereka.