Pada sesi pertama persidangan BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei – 1 Juni 1945 beberapa anggota BPUPKI diminta untuk menyampaikan usulan mengenai bahan-bahan konstitusi dan rancangan “blue print” Negara Republik Indonesia yang akan didirikan. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Mohammad Yamin menyampaikan usul dasar negara dihadapan sidang pleno BPUPKI baik dalam pidato maupun secara tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI.
Rumusan Pidato
Baik dalam kerangka uraian pidato maupun dalam presentasi lisan Muh Yamin mengemukakan lima calon dasar negara yaitu :
Peri Kebangsaan
Peri Kemanusiaan
Peri ke-Tuhanan
Peri Kerakyatan
Kesejahteraan Rakyat
Rumusan Tertulis
Selain usulan lisan Muh Yamin tercatat menyampaikan usulan tertulis mengenai rancangan dasar negara. Usulan tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI oleh Muh Yamin berbeda dengan rumusan kata-kata dan sistematikanya dengan yang dipresentasikan secara lisan, yaitu]:
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kebangsaan Persatuan Indonesia
Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan II: Dr.Soepomo
Pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo pun menyampaikan rumusan dasar negaranya, yaitu:
Persatuan
Kekeluargaan
Keseimbangan lahir dan batin
Musyawarah
Keadilan rakyat
Rumusan III: Ir. Soekarno
Selain Muh Yamin dan Soepomo, beberapa anggota BPUPKI juga menyampaikan usul dasar negara, di antaranya adalah Ir Sukarno. Usul ini disampaikan pada 1 Juni 1945 yang kemudian dikenal sebagai hari lahir Pancasila.Namun masyarakat bangsa indonesia ada yang tidak setuju mengenai pancasila yaitu Ketuhanan, dengan menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.Lalu diganti bunyinya menjadi Ketuhanan Yg Maha Esa. Usul Sukarno sebenarnya tidak hanya satu melainkan tiga buah usulan calon dasar negara yaitu lima prinsip, tiga prinsip, dan satu prinsip. Sukarno pula-lah yang mengemukakan dan menggunakan istilah “Pancasila” (secara harfiah berarti lima dasar) pada rumusannya ini atas saran seorang ahli bahasa (Muhammad Yamin) yang duduk di sebelah Sukarno. Oleh karena itu rumusan Sukarno di atas disebut dengan Pancasila, Trisila, dan Ekasila
Rumusan Pancasila
Kebangsaan Indonesia - atau nasionalisme -
Internasionalisme - atau peri-kemanusiaan -
Mufakat - atau demokrasi -
Kesejahteraan sosial
Ketuhanan
Rumusan Trisila
Sosio-nasionalisme
Sosio-demokratis
ke-Tuhanan
Rumusan Ekasila
Gotong-Royong
54 votes Thanks 97
AirynLee66
A. Rumusan dasar Negara yang diajukan oleh Muhammad Yamin yang diajukan secara lisan pada tanggal 29 Mei 1945. 1. Peri kebangsaan 2. Peri kemanusiaan 3. Peri Ketuhanan 4. Peri kerakyatan 5. Kesejahteraan rakyat
B. Rumusan dasar Negara yang diajukan oleh Mr. Soepomo tanggal 31 Mei 1945. 1. Persatuan Indonesia 2. Ketuhanan Yang Maha Esa 3. Kerakyatan yang berdasarkan permusyawaratan perwakilan 4. Pemerataan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia 5. Kemakmuran Indonesia dalam ikatan Asia Timur Raya
C. Rumusan dasar Negara yang diajukan oleh Muh. Yamin yang diajukan secara tertulis ! 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kebangsaan Persatuan Indonesia 3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 5. keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
D. Rumusan dasar Negara yang diajukan oleh Ir. Soekarno, Tgl. 1 Juni 1945! 1. Kebangsaan Indonesia 2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan 3. Mufakat atau demokrasi 4. Kesejahteraan sosial 5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Rumusan I: Moh. Yamin, Mr.
Pada sesi pertama persidangan BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei – 1 Juni 1945 beberapa anggota BPUPKI diminta untuk menyampaikan usulan mengenai bahan-bahan konstitusi dan rancangan “blue print” Negara Republik Indonesia yang akan didirikan. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Mohammad Yamin menyampaikan usul dasar negara dihadapan sidang pleno BPUPKI baik dalam pidato maupun secara tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI.
Rumusan Pidato
Baik dalam kerangka uraian pidato maupun dalam presentasi lisan Muh Yamin mengemukakan lima calon dasar negara yaitu :
Peri Kebangsaan
Peri Kemanusiaan
Peri ke-Tuhanan
Peri Kerakyatan
Kesejahteraan Rakyat
Rumusan Tertulis
Selain usulan lisan Muh Yamin tercatat menyampaikan usulan tertulis mengenai rancangan dasar negara. Usulan tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI oleh Muh Yamin berbeda dengan rumusan kata-kata dan sistematikanya dengan yang dipresentasikan secara lisan, yaitu]:
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kebangsaan Persatuan Indonesia
Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan II: Dr.Soepomo
Pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo pun menyampaikan rumusan dasar negaranya, yaitu:
Persatuan
Kekeluargaan
Keseimbangan lahir dan batin
Musyawarah
Keadilan rakyat
Rumusan III: Ir. Soekarno
Selain Muh Yamin dan Soepomo, beberapa anggota BPUPKI juga menyampaikan usul dasar negara, di antaranya adalah Ir Sukarno. Usul ini disampaikan pada 1 Juni 1945 yang kemudian dikenal sebagai hari lahir Pancasila.Namun masyarakat bangsa indonesia ada yang tidak setuju mengenai pancasila yaitu Ketuhanan, dengan menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.Lalu diganti bunyinya menjadi Ketuhanan Yg Maha Esa. Usul Sukarno sebenarnya tidak hanya satu melainkan tiga buah usulan calon dasar negara yaitu lima prinsip, tiga prinsip, dan satu prinsip. Sukarno pula-lah yang mengemukakan dan menggunakan istilah “Pancasila” (secara harfiah berarti lima dasar) pada rumusannya ini atas saran seorang ahli bahasa (Muhammad Yamin) yang duduk di sebelah Sukarno. Oleh karena itu rumusan Sukarno di atas disebut dengan Pancasila, Trisila, dan Ekasila
Rumusan Pancasila
Kebangsaan Indonesia - atau nasionalisme -
Internasionalisme - atau peri-kemanusiaan -
Mufakat - atau demokrasi -
Kesejahteraan sosial
Ketuhanan
Rumusan Trisila
Sosio-nasionalisme
Sosio-demokratis
ke-Tuhanan
Rumusan Ekasila
Gotong-Royong
1. Peri kebangsaan
2. Peri kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri kerakyatan
5. Kesejahteraan rakyat
B. Rumusan dasar Negara yang diajukan oleh Mr. Soepomo tanggal 31 Mei 1945.
1. Persatuan Indonesia 2. Ketuhanan Yang Maha Esa
3. Kerakyatan yang berdasarkan permusyawaratan perwakilan
4. Pemerataan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
5. Kemakmuran Indonesia dalam ikatan Asia Timur Raya
C. Rumusan dasar Negara yang diajukan oleh Muh. Yamin yang diajukan secara tertulis !
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
D. Rumusan dasar Negara yang diajukan oleh Ir. Soekarno, Tgl. 1 Juni 1945!
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan 3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial 5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Semoga membantu ^_^