Usaha kelompok dapat dimiliki oleh negara ataupun pihak swasta. Salah satu contoh usaha kelompok adalah koperasi. Koperasi merupakan usaha yang didirikan oleh sekelompok orang yang beranggotakan perseorangan atau badan hukum atas asas kekeluargaan. Modal koperasi diperoleh melalui…. A. saham B. negara C. swasta D. simpanan anggota
Mendirikan koperasi juga ada aturannya, salah satunya adalah sumber modal. Sebenarnya, dari mana asal modal awal untuk pendirian koperasi?
Demi meningkatkan taraf perekonomian negara, pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menggalakkan eksistensi koperasi sebagai salah satu penyokongnya. Salah satu caranya adalah dengan memberikan kebebasan biaya alias gratis dalam pembuatan pengesahan akta pendirian koperasi pada Notaris. Pasalnya, tak sedikit koperasi dibentuk oleh peserta UKM dan UMKM yang mengaku terberatkan dengan tingginya biaya Notaris untuk pembuatan akta.
Koperasi sendiri merupakan suatu badan usaha dengan anggota badan koperasi atau perseorangan. Landasan dari koperasi tak lain dan tak bukan adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan Pancasila. Sementara berdasarkan anggota pendirinya, Undang-Undang Koperasi membagi menjadi dua jenis, yaitu primer dengan anggota minimal 20 orang, dan sekunder yang beranggotakan minimal 3 (tiga) badan koperasi.
Sumber Permodalan Koperasi, dari Mana Saja?
Lalu, dari mana saja sumber permodalan suatu badan usaha koperasi didapatkan? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Pasal 41 ayat (1) menyatakan bahwa "Modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman." Selanjutnya, ayat (2) dari pasal tersebut menyatakan bahwa "Modal sendiri dapat berasal dari:
Simpanan pokok. Simpanan ini diberikan dalam bentuk uang dan sifatnya wajib dibayarkan oleh setiap anggota atau badan hukum sebuah koperasi pada awal mula bergabung. Simpanan ini dibayarkan hanya sekali
Simpanan wajib. Simpanan ini dibayarkan setiap bulan oleh setiap anggota koperasi, dengan besaran bulanan seperti yang telah disepakati oleh masing-masing anggota.
Dana cadangan, sumber modal yang diperoleh dari dana sisa hasil usaha yang tidak dibagikan kepada anggota.
Jawaban:
B
Penjelasan:
Mendirikan koperasi juga ada aturannya, salah satunya adalah sumber modal. Sebenarnya, dari mana asal modal awal untuk pendirian koperasi?
Demi meningkatkan taraf perekonomian negara, pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menggalakkan eksistensi koperasi sebagai salah satu penyokongnya. Salah satu caranya adalah dengan memberikan kebebasan biaya alias gratis dalam pembuatan pengesahan akta pendirian koperasi pada Notaris. Pasalnya, tak sedikit koperasi dibentuk oleh peserta UKM dan UMKM yang mengaku terberatkan dengan tingginya biaya Notaris untuk pembuatan akta.
Koperasi sendiri merupakan suatu badan usaha dengan anggota badan koperasi atau perseorangan. Landasan dari koperasi tak lain dan tak bukan adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan Pancasila. Sementara berdasarkan anggota pendirinya, Undang-Undang Koperasi membagi menjadi dua jenis, yaitu primer dengan anggota minimal 20 orang, dan sekunder yang beranggotakan minimal 3 (tiga) badan koperasi.
Sumber Permodalan Koperasi, dari Mana Saja?
Lalu, dari mana saja sumber permodalan suatu badan usaha koperasi didapatkan? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Pasal 41 ayat (1) menyatakan bahwa "Modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman." Selanjutnya, ayat (2) dari pasal tersebut menyatakan bahwa "Modal sendiri dapat berasal dari:
Simpanan pokok. Simpanan ini diberikan dalam bentuk uang dan sifatnya wajib dibayarkan oleh setiap anggota atau badan hukum sebuah koperasi pada awal mula bergabung. Simpanan ini dibayarkan hanya sekali
Simpanan wajib. Simpanan ini dibayarkan setiap bulan oleh setiap anggota koperasi, dengan besaran bulanan seperti yang telah disepakati oleh masing-masing anggota.
Dana cadangan, sumber modal yang diperoleh dari dana sisa hasil usaha yang tidak dibagikan kepada anggota.
Hibah.