Urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat disebut urusan pemerintahan absolut.
Urusan pemerintahan absolut adalah urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Urusan ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Beberapa contoh urusan pemerintahan absolut antara lain:
- Politik luar negeri
- Pertahanan
- Keamanan
- Yustisi (peradilan)
- Moneter dan fiskal nasional
- Agama
Pemerintah pusat memegang kekuasaan mutlak (absolut) dalam mengatur dan mengurus urusan-urusan tersebut. Pemerintah daerah tidak dapat ikut campur dalam urusan pemerintahan absolut.
Jadi urusan pemerintahan yang sepenuhnya otoritas pemerintah pusat disebut urusan pemerintahan absolut. Ini merupakan kewenangan mutlak pemerintah pusat sesuai UUD 1945.
Jawaban:
Urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat disebut urusan pemerintahan absolut.
Urusan pemerintahan absolut adalah urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Urusan ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Beberapa contoh urusan pemerintahan absolut antara lain:
- Politik luar negeri
- Pertahanan
- Keamanan
- Yustisi (peradilan)
- Moneter dan fiskal nasional
- Agama
Pemerintah pusat memegang kekuasaan mutlak (absolut) dalam mengatur dan mengurus urusan-urusan tersebut. Pemerintah daerah tidak dapat ikut campur dalam urusan pemerintahan absolut.
Jadi urusan pemerintahan yang sepenuhnya otoritas pemerintah pusat disebut urusan pemerintahan absolut. Ini merupakan kewenangan mutlak pemerintah pusat sesuai UUD 1945.
Jawaban:
Urusan pemerintahan absolut
Penjelasan:
jawaban tecerdas ya