Uraikanlah tata cara penyampaian pendapat di mu umum ? tolong cepet y
JohnAdamm
a. Unjuk rasa atau demonstrasi yaitu kegiatan yang dilakukan seorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan dan sebagainya, secara demonstratif di muka umum. b. Pawai ialah cara menyampaikan pendapat dengan arak-arakan di jalan umum. c. Rapat umum adalah pertemuan terbuka yang dilakukan untuk menyampaikan pikiran dan pendapat dengan tema tertentu. d. Mimbar bebas adalah kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukan secara bebas dan terbuka tanpa tema tertentu
0 votes Thanks 0
lostgamers
- Penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana dimaksud wajib diberitahukan secara tertib kepada polri. - Pemberitahuan secara tertulis. - Pemberitahuan sebagaimana dimaksud selambat-lambatnya sebelum kegiatan dimulai. - Kemerdekaan berpendapat merupakan salah satu ciri kebebasan yg dijamin oleh negara. Dengan adanya kemerdekaan berpendapat akan mendorong rakyat suatu negara untuk menghargai perbedaan pendapat. Perubahan struktur berpikir masyarakat yg diharapkan adalah pola pikir yg rasional dan berwawasan ke depan. Semoga bermanfaat =D
b. Pawai ialah cara menyampaikan pendapat dengan arak-arakan di jalan umum.
c. Rapat umum adalah pertemuan terbuka yang dilakukan untuk menyampaikan pikiran dan pendapat dengan tema tertentu.
d. Mimbar bebas adalah kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukan secara bebas dan terbuka tanpa tema tertentu
- Pemberitahuan secara tertulis.
- Pemberitahuan sebagaimana dimaksud selambat-lambatnya sebelum kegiatan dimulai.
- Kemerdekaan berpendapat merupakan salah satu ciri kebebasan yg dijamin oleh negara. Dengan adanya kemerdekaan berpendapat akan mendorong rakyat suatu negara untuk menghargai perbedaan pendapat. Perubahan struktur berpikir masyarakat yg diharapkan adalah pola pikir yg rasional dan berwawasan ke depan.
Semoga bermanfaat =D