Uraikanlah isi undang undang nomer 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dibawah ini
1. Arti otonomi daerah dan daerah otonomi 2. Arti desentralisasi, dekonsentrasi, tugas perbantuan 3. Tujuan otonomi daerah 4. Wewenang pemerintah pusat 5. Wewenang pemerintah daerah 6. Hak pemerintah daerah 7. Kewajiban pemerintah daerah 8. Pemerintah Daerah
Feyi
1 otonomi daerah adalh hak wewenang dan kewajiban daerah untuk mengurus dan mengatur urusannya sendiri sesuai dengan sistem nkri. Daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yg memiliki batas wilay tertentu yang mengurus dan mengatur urusannya sendiri sesuai dengan aspirasi masyarakat. 2. desentralisasi adalah penyerahan wewenang oleh pemerintah pusat kepada daerah untuk mengatur dan mengurus urusannya sendiri berdasarkan sistem nkri dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang oleh pemerintah pusat kpd gubernur diwilayah terntentu. tugas pembantuan adalah pemberian tugas untuk membantu pemerintah pusat kepada gubernur ,gubernur kpd bupati,bupati kepada desa. cuma tau sebatas itu doang yg lainnya ga hapal
2. desentralisasi adalah penyerahan wewenang oleh pemerintah pusat kepada daerah untuk mengatur dan mengurus urusannya sendiri berdasarkan sistem nkri
dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang oleh pemerintah pusat kpd gubernur diwilayah terntentu.
tugas pembantuan adalah pemberian tugas untuk membantu pemerintah pusat kepada gubernur ,gubernur kpd bupati,bupati kepada desa.
cuma tau sebatas itu doang yg lainnya ga hapal