fitrihelmatyana
Pada tanggal 22 Juni 1945 sembilan tokoh nasional yang juga anggota BPUPKI mengadakan pertemuan untuk membahas pidato serta usul-usul mengenai asas dasar negara yang telah dikemukakan dalam sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945.Setelah mengadakan pembahasan, maka oleh sembilan tokoh tersebut (yang terkenal dengan nama Panitia Sembilan) disusun sebuah piagam yang kemudian terkenal dengan nama ”Piagam Jakarta” atau ”Jakarta Charter” yang didalamnya terdapat rumusan dan sistematika Pancasila sebagai berikut:1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalan syariat Islam bagi pemeluknya2. Kemanusiaan yang adil dan beradab3. Persatuan Indonesia4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawatan/perwakilan5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
maaf kalo salah ..