Uraikan perbedaan antara hukum publik internasional dan hukum privat internasional
rezkyrevansyah
Jelas berbeda, hukum privat itu adalah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain, dengan menitikberatkan pada kepentingan perorangannya.
sedangkan hukum publik adalah hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan alat-alat perlengkapan atau hubungan antara negara dengan warganegaranya.
sedangkan hukum publik adalah hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan alat-alat perlengkapan atau hubungan antara negara dengan warganegaranya.
mudah-mudahan benar yaa :)