meisnainiPenduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua: Orang yang tinggal di daerah tersebutOrang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
0 votes Thanks 1
FitriaKus51orang atau orang-orang yg mendiami suatu tempat (kampung, negeri, pulau, dsb)