aurasabrina
Panitia Sembilan adalah panitia yang beranggotakan 9 orang yang bertugas untuk merumuskan dasar negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945. Panitia Sembilan dibentuk pada 1 Juni 1945. Adapun anggota Panitia Sembilan adalah sebagai berikut: Ir. Soekarno (ketua)Drs. Moh. Hatta (wakil ketuaMr. Achmad Soebardjo (anggota)Mr. Muhammad Yamin (anggota)KH. Wachid Hasyim (anggota)Abdul Kahar Muzakir (anggota)Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)H. Agus Salim (anggota)Mr. A.A. Maramis (anggota)Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalis) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisikan: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknyaKemanusiaan yang adil dan beradabPersatuan IndonesiaKerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilanKeadilan sosial bagi seluruh rakyat IndonesiaPiagam Jakarta inilah yang menjadi cikal bakal Pembukaan UUD 1945 dengan perubahan pada sila pertama yang berdasarkan pada berbagai pertimbangan mengenai sebuah negara kesatuan.
14 votes Thanks 23
NisaJimoners
Pada akhir masa persdangan pertama , ketua BPUPKI membentuk panita kecil yang bertugas untuk mengumpulkan usul-usul para anggota yang akan dibahas pada msa sidang (10 s.d 17 Juli 1945) . Panitia Kecil yang resmi ini beranggotakan 8 orang (Panitia Delapan) dibawah pimpinan Soekarno. Terdiri dari 6 orang wakil golongan kebangsaan dan 2 orang wakil golongan Islam. Pnitia delapan ini terdiri dari Soekarno , M.Hatta , M.Yamin , A.Marimis , M.Sutardjo Kartohadikoesoemo, Otto Iskandardinata (golongan Islam).
Panitia kecil ini mengadakan pertemuan untuk mengumpulkan dan memeriksa usul-usul menyangkut beberapa masalah yaitu Indonesia merdeka selekas-lekasnya, Dasar (Negara). Bentuk Negara UNI atau Federasi, Daerah Negara Indonesia , Badan Perwakilan Rakyat , Badan Penasehat, Bentuk Negara dan Kepala Negara , Soal Pembelaan , dan Soal Keuangan
Panitia kecil ini mengadakan pertemuan untuk mengumpulkan dan memeriksa usul-usul menyangkut beberapa masalah yaitu Indonesia merdeka selekas-lekasnya, Dasar (Negara). Bentuk Negara UNI atau Federasi, Daerah Negara Indonesia , Badan Perwakilan Rakyat , Badan Penasehat, Bentuk Negara dan Kepala Negara , Soal Pembelaan , dan Soal Keuangan
PKN (paket) kelas VII halaman 7