Uraian nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
widia14
Merupakan sendi utama demokrasi di indonesia berdasar atas asas musyawarah dan asas kekeluargaan
27 votes Thanks 65
ank1matnor
Nilai pancasila sila ke-4 : suatu pemerintahan rakyat dengan cara melalui badan-badan tertentu yang dalam menetapkan sesuatu peratuan ditempuh dengan jalan muusyawarah untuk mufakat atas dasar kebenaran dari Tuhan dan putusan kal sesuai dengan rasa kemanusiaan yang memperhatikan dan mempertimbangkan hak rakyat ubtuk mencapai kebaikan hidup bersama. Didalam pengambilan keputusan lewat musyawarah mufakat ini yang menjadi prioritas utama adalah : "kualitas" itu sendiri, yaitu isi, bobot dari usulan yang diajukan. Meskipun usulan itu dari golongan mayoritas, tetapi jika isi dan bobot dari usulan tidak berkualitas maka tidak bisa diterima. Sebaliknya, meskipun usulan dari golongan minoritas namun isi dan bobot usulan itu berkualitas maka bisa diterima. Cara-cara seperti ini yang dkehendaki oleh sistem "Demokrasi Pancasila", yaitu demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Karena titik beratnya musyawarah-mufakat untuk kepentingan bersama, maka demokrasi Pancasila pahamnya adalah kekluargaan, kebersamaan. Sebagai paham kekeluargaan, Demokrasi Pancasila mengandung muatan tujuh prinsip dasar mekanisme demokrasi, diantaranya ialah (1) berpaham negara hukum; (2) berpaham konstitusionalisme; (3) supremasi ditangan rakyat; (4) pemerintahan yang bertanggungjawab; (5) pemerintah berdasarkan perwakilan; (6) sistem pemerintah bersifat presidensial; (7)tidak mengenal mayoritas dan minoritas.
suatu pemerintahan rakyat dengan cara melalui badan-badan tertentu yang dalam menetapkan sesuatu peratuan ditempuh dengan jalan muusyawarah untuk mufakat atas dasar kebenaran dari Tuhan dan putusan kal sesuai dengan rasa kemanusiaan yang memperhatikan dan mempertimbangkan hak rakyat ubtuk mencapai kebaikan hidup bersama.
Didalam pengambilan keputusan lewat musyawarah mufakat ini yang menjadi prioritas utama adalah : "kualitas" itu sendiri, yaitu isi, bobot dari usulan yang diajukan. Meskipun usulan itu dari golongan mayoritas, tetapi jika isi dan bobot dari usulan tidak berkualitas maka tidak bisa diterima. Sebaliknya, meskipun usulan dari golongan minoritas namun isi dan bobot usulan itu berkualitas maka bisa diterima. Cara-cara seperti ini yang dkehendaki oleh sistem "Demokrasi Pancasila", yaitu demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Karena titik beratnya musyawarah-mufakat untuk kepentingan bersama, maka demokrasi Pancasila pahamnya adalah kekluargaan, kebersamaan.
Sebagai paham kekeluargaan, Demokrasi Pancasila mengandung muatan tujuh prinsip dasar mekanisme demokrasi, diantaranya ialah (1) berpaham negara hukum; (2) berpaham konstitusionalisme; (3) supremasi ditangan rakyat; (4) pemerintahan yang bertanggungjawab; (5) pemerintah berdasarkan perwakilan; (6) sistem pemerintah bersifat presidensial; (7)tidak mengenal mayoritas dan minoritas.