NSd
1.Memperluas Kesempatan Kerja *Pengembangan industri terutama industri padat karya. *Penyelenggaraan proyek-proyek pekerjaan umum. 2.Mengurangi Tingkat Pengangguran *Pemberdayaan angkatan kerja. *Pengembangan usaha sektor formal dan usaha kecil. *Pembinaan generasi muda yang masuk angkatan krerja. *Mengadakan program transmigrasi. *Mendorong badan usaha untuk proaktif mengadakan kerja sama dengan lembaga pendidikan. *Mendirikan tempat latihan kerja. *Mendorong lembaga-lembaga pendidikan untuk meningkatkan life skill. *Mengefektifkan pemberian informasi ketenagakejaan. 3.Meningkatkan Kualitas Angkatatan Kerja dan Tenaga Kerja *Pelatihan untuk pengembangan keahlian dan ketrampilan kerja. *Pemagangan melalui latihan kerja di tempat kerja. *Perbaikan gizi dan kesehatan. *Meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat. 4.Meningkatkan Kesejahteraan Tenaga Kerja *Menetapkan upah munimum regional (UMR). *Mengikutkan setiap pekerja dalam asuransi jaminan sosial tenaga kerja. *Menganjurkan kepada setiap perusahaan untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja. *Mewajibkan kepada perusahaan untuk memenuhi hak-hak tenaga kerja. 5.Menurunkan Jumlah Angkatan Kerja *Program keluarga berenana. *Pembatasan usia kerja minimum. *Program wajib belajar.