adellapca
1. periode 1945-1950 di awal-awal kemerdekaan ini HAM lebih condong ke kemerdekaan atau kebebasan berorganisasi atau mendirikan partai politik. didukung dengan Maklumat Pemerintah 3 Nov 1945. 2. periode 1950-1959 dikenal dgn periode Demokrasi Parlementer. pada periode ini kemajuan HAM sangat pesat. banyak parpol berdiri, adanya pemilu yg adil, media pers, DPR benar-benar sbgi wakil rakyat. 3. periode 1959-1966 pada periode ini sistem pemerintahannya Demokrasi Terpimpin (Soekarno), banyak yg menolak sehingga meninmbulkan inkontitusional. hak asasi masyarakat mnjd terpasung contoh hak sipil dan hak politik 4. periode 1966-1998 pd periode ini dipimpin oleh pak Soeharto. awalnya upaya penegakan HAM mulus2 aja(dibentuk pengadilan ham dan landasan2 yuridis tntg ham meliputi tap mpr, uud, uu, dll) tapi awal 1970-an sampai akhir 1980-an mengalami kemunduran. malah banyak bgt kasus pelanggaran ham. pokoknya ham udah nggak dilindungi lagi. trus awal 1990-an upaya penegakkan ham mulai berhasil. awal 1990 juga dibentuk KOMNAS HAM 5. periode 1998-2014 penegakkan ham pd 1998 mampu bertahan sampai skrg bahkan jauh lebih baik. ada LSM, perlindungan anak dan wanita, komnas ham, dll.
di awal-awal kemerdekaan ini HAM lebih condong ke kemerdekaan atau kebebasan berorganisasi atau mendirikan partai politik. didukung dengan Maklumat Pemerintah 3 Nov 1945.
2. periode 1950-1959
dikenal dgn periode Demokrasi Parlementer. pada periode ini kemajuan HAM sangat pesat. banyak parpol berdiri, adanya pemilu yg adil, media pers, DPR benar-benar sbgi wakil rakyat.
3. periode 1959-1966
pada periode ini sistem pemerintahannya Demokrasi Terpimpin (Soekarno), banyak yg menolak sehingga meninmbulkan inkontitusional. hak asasi masyarakat mnjd terpasung contoh hak sipil dan hak politik
4. periode 1966-1998
pd periode ini dipimpin oleh pak Soeharto. awalnya upaya penegakan HAM mulus2 aja(dibentuk pengadilan ham dan landasan2 yuridis tntg ham meliputi tap mpr, uud, uu, dll) tapi awal 1970-an sampai akhir 1980-an mengalami kemunduran. malah banyak bgt kasus pelanggaran ham. pokoknya ham udah nggak dilindungi lagi. trus awal 1990-an upaya penegakkan ham mulai berhasil. awal 1990 juga dibentuk KOMNAS HAM
5. periode 1998-2014
penegakkan ham pd 1998 mampu bertahan sampai skrg bahkan jauh lebih baik. ada LSM, perlindungan anak dan wanita, komnas ham, dll.