Upaya apa yang dilakukan pemerintah dalam perlindungan terhadap ham
mochamadsetyo
Dengan membentuk lembaga-lembaga perlindungan HAM,dan memberi jamian perlindungan HAM yang ditegaskan dalam:pembukaan UUD 1945,Pasal-pasal UUD 1945,ketetapan MPR nomor XVII/MPR/1988,dan UU nomor 39 tahun 1999