Upah rata rata 7 orang pekerja Rp 25000 per hari. jika ada tambahan 1 orang pekerja rata rata upahnya menjadi Rp 23.750 per hari. upah pekerja baru tersebut adalah.... tolong jawab ya.. beserta caranya...
subebe
Total upah 7 orang = 7 x25000 = 175.000 upah 8 orang = 8 x 23.750 = 190.000 Upah pekerja baru = 190.000 -175.000 = 15.000
upah 8 orang = 8 x 23.750 = 190.000
Upah pekerja baru = 190.000 -175.000 = 15.000