annisaashari1711
1.identitas kedua belah pihak 2.kesepakatan yang telah diajukan 3. caranya ( bila perjanjian jual beli caramembayarnya ) 4.saksi dari kedua belah pihak itu yang saya tahu
9 votes Thanks 44
raninoviarahmadelia
Ditulis diatas kertas biasa atau lebih bagus lagi diatas kertas segel dan dibubuhi materai.Dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapunSeluruh isi dari perjanjian harus telah disetujui oleh kedua belah pihak yang melakukan perjanjian.Pihak yang melakukan perjanian harus sudah dewasa dan dalam keadaan waras dan sadar.Isi perjanjian harus jelas dan tidak mempunyai peluang untuk ditafsirkan secara berbeda.Isi surat perjanjian tidak boleh bertentangan dengan undang-undang dan norma susila yang berlaku
2.kesepakatan yang telah diajukan
3. caranya ( bila perjanjian jual beli caramembayarnya )
4.saksi dari kedua belah pihak
itu yang saya tahu