Roy221. Bahwa tidak ada lagi aktivitas penambangan di wilayah mangrove (hutan bakau) 2.Akan diberikan waktu selama satu minggu untuk sosialisasi kepada masyarakat penambang dan satu minggu berikutnya untuk proses mobilisasi alat tambang dari lokasi terhitung 3.Pada minggu ke-3, Unsur Tripika bersama Perangkat Desa akan melakukan upaya hukum bagi penambang yang masih beraktivitas
thanks
2 votes Thanks 8
vinaalfionita
Tidak adalagi penambangan dihutan lindung
2.Akan diberikan waktu selama satu minggu untuk sosialisasi kepada masyarakat penambang dan satu minggu berikutnya untuk proses mobilisasi alat tambang dari lokasi terhitung
3.Pada minggu ke-3, Unsur Tripika bersama Perangkat Desa akan melakukan upaya hukum bagi penambang yang masih beraktivitas
thanks