Unsur kekuatan rakyat yang bertugas membantu TNI dalam bidang pertahanan adalah..
dheri Pasal 30 Ayat 1 yang menegaskan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara“. Sedangkan dalam Ayat 2 menyatakan bahwa “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung“. Berdasarkan UUD 1945 Pasal 30 Ayat 1 dan 2 dapat disimpulkan bahwa: a. Keikutsertaan warga negara dalam pertahanan dan keamanan merupakan hak dan kewajiban. b. Pertahanan dan keamanan negara menggunakan system pertahanan dan keamanan rakyat semesta. c. Kekuatan utama dalam sistem pertahanan adalah TNI, sedangkan dalam sistem keamanan adalah Polri. d. Kedudukan rakyat dalam pertahanan dan keamanan sebagai kekuatan pendukung.
3 votes Thanks 8
sitiamelia96
jawaban : a.hansip b.kamra c.wanra d.linmas jadi yang mana???
a. Keikutsertaan warga negara dalam pertahanan dan keamanan merupakan hak dan kewajiban.
b. Pertahanan dan keamanan negara menggunakan system pertahanan dan keamanan rakyat semesta.
c. Kekuatan utama dalam sistem pertahanan adalah TNI, sedangkan dalam sistem keamanan adalah Polri.
d. Kedudukan rakyat dalam pertahanan dan keamanan sebagai kekuatan pendukung.