yashintarachma
Akta Pendirian adalah sebuah ungkapan yang artinya Keterangan tertulis notaris atau pejabat yang berwenang mengenai anggaran dasar pendirian suatu perusahaan, perkumpulan, dll. Keterangan tertulis notaris atau pejabat yang berwenang mengenai anggaran dasar pendirian suatu perusahaan, perkumpulan, dll diistilahkan sebagai Akta Pendirian. Jadi arti Akta Pendirian adalah Keterangan tertulis notaris atau pejabat yang berwenang mengenai anggaran dasar pendirian suatu perusahaan, perkumpulan, dll. Kata Istilah Akta Pendirian merupakan ungkapan resmi dalam Bahasa Indonesia.