Tuliskan tiga kebijakan/peraturan/undang undang yang diberlakukan pemerintah indonesia dalam usaha pelestarian lingkungan
hexainovanty
UU RI No. 5 tahun 1990 pasal 17 di dalam suaka marga satwa dapat dilakukan kegiatan untuk kepentingan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan , pendidikan,wisata terbatas,dan kegiatan lainnya yang menunjang budi daya. UU RI No. 5 taun 1990 pasal 1990 tentang setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhn kawasan suaka alam.
UU RI No. 5 taun 1990 pasal 1990 tentang setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhn kawasan suaka alam.