Undang undang dasar yang menjelaskan tentang kemerdekaan mengemukakan pendapat adalah
minatiara
UUD yang menjelaskan tentang kebebasan mengemukakan pendapat terdapat pada pasal 28
1 votes Thanks 0
AngginaHidayatin1
-pasal 28 UUD '45 "kemerdekaan berserikat dan berkumpul,mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan UU" -Pasal 28E ayat 3 amandemen UUD'45 "SETIAP orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat"
-Pasal 28E ayat 3 amandemen UUD'45 "SETIAP orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat"